Minggu, 29 Juni 2014

Fungsionalitas Fitur-Fitur Adobe Photoshop


Di sini saya akan menjelaskan fungsionalitas dari fitur-fitur yang ada pada perangkat lunak pemodelan grafis yaitu berupa Adobe Photoshop CS 3. Pertama-tama bukalah perangkat lunak pemodelan grafis Adobe Photoshop CS 3 sebagai media yang akan digunakan.
 

Membuka Adobe Photoshop CS 3 dapat dilakukan dengan berbagai cara, bisa dengan cara mengklik start lalu pilih Adobe Photoshop CS 3 ataupun langsung yang tersedia pada dekstop. Di sini saya menggunakan cara mengklik start lalu pilih Adobe Photoshop CS 3, berikut tampilan gambarnya :
Gambar diatas merupakan tampilan awal dari Adobe Photoshop CS 3 yang telah saya pilih tadi.
Berikut fungsi dari fitur-fitur adobe photoshop :
1.) Move tool (v)
Tombol atau simbol diatas berfungsi untuk memindahkan suatu objek.
2.) Rectangular marquee tool (M)
Tombol atau simbol diatas berfungsi untuk menyeleksi objek yang berbentuk kotak.
 

3.) Lasso tool (L)
Tombol atau simbol diatas berfungsi untuk menyeleksi objek dalam bentuk bebas.

4.) Magic wand tool (W)
 Tombol atau simbol diatas berfungsi untuk mayeleksi satu jenis warna pada foto.

5.) Crop tool (C)
Tombol atau simbol diatas berfungsi untuk memotong foto, gambar maupun canvas.

6.) Slice tool (K)
Tombol atau simbol diatas berfungsi untuk memotong hasil desain yang telah dibuat.

7.) Spot healing brush tool (J)
Tombol atau simbol diatas berfungsi untuk menghapus noda pada gambar maupun foto.

8.) Brush tool (B)
Tombol atau simbol diatas berfungsi untuk meukis foto maupun gambar dengan goresan kuas berdasarkan warna depan yang telah dipilih.

9.) Clone stamp tool (S)
Tombol atau simbol diatas berfungsi untuk mengambil sample dari sebuah gambar

10.) History brush tool (Y)
Tombol atau simbol diatas berfungsi untuk melukis gambar menggunakan snapshoot dari image.

11.) Eraser tool (E)
Tombol atau simbol diatas berfungsi untuk menghapus area tertentu pada foto.

12.) Paint bucket tool (G)
Tombol atau simbol diatas berfungsi untuk mewarnai area tertentu pada layer tertentu berdasarkan warna depan yang telah dipilih.

13.) Smudge tool (R)
Tombol atau simbol diatas berfungsi untuk menggoreskan area tertentu.
 

14.) Dodge tool (O)
Tombol atau simbol diatas berfungsi untuk menerangkan warna di area tertentu pada gambar atau foto.

15.) Pen tool
Tombol atau simbol diatas berfungsi untuk menggambar path sudut ataupun lengkung.

16.) Horizontal type tool (T)
Tombol atau simbol diatas berfungsi untuk membuat teks secara horizontal.

17.) Path selection tool (A)
Tombol atau simbol diatas berfungsi untuk menyeleksi path yang telah dibuat dengan menggunakan pen tool.

18.) Custom shape tool (U)
Tombol atau simbol diatas berfungsi untuk membuat gambar.

19.) Notes tool (N)
Tombol atau simbol diatas berfungsi untuk memberikan hasil catetan hasil desain yang telah dibuat.

20.) Eyedropper tool (I)
Tombol atau simbol diatas berfungsi untuk mengambil sample warna dari sebuah gambar maupun foto.

21.) Hand tool (H)
Tombol atau simbol diatas berfungsi untuk memindahkan bidang pandang foto didalam window view area atau dalam kondisi gambar sedang diperbesar.

22.) Zoom tool (Z)
Tombol atau simbol diatas berfungsi untuk memperbesar atau memperkecil tampilan foto ataupun gambar.

KEADILAN


Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran". Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil". Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya


Istilah keadilan (iustitia) berasal dari kata "adil" yang berarti: tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, sepatutnya, tidak sewenang-wenang. Dari beberapa definisi dapat disimpulkan bahwa pengertian keadilan adalah semua hal yang berkenan dengan sikap dan tindakan dalam hubungan antarmanusia, keadilan berisi sebuah tuntutan agar orang memperlakukan sesamanya sesuai dengan hak dan kewajibannya, perlakukan tersebut tidak pandang bulu atau pilih kasih; melainkan, semua orang diperlakukan sama sesuai dengan hak dan kewajiban.

Keadilan dalam penerapannya tidaklah mesti terlalu lugas. Pengenaan keadilan yang bersifat lugas justru menimbulkan ketidakadilan. Seperti kata ungkapan "summum ius, summa iniura" (penerapan hukum secara penuh, penuh ketidakadilan). Karena itu, dalam mewujudkan keadilan diperlukan prinsip lain untuk mengimbanginya, yaitu kepatutan (aequitas). Prinsip kepatutan dimaksudkan untuk mendorong terwujudnya keadilan sosial.

Penegakan hukum seringkali timpang bagi warga miskin, dan lebih kuat berpihak kepada mereka yang dekat dengan kekuasaan dan uang,”. keadilan hukum bagi semua orang masih harus terus diperjuangkan bangsa Indonesia. Prinsip rule of law, sesungguhnya tidak diciptakan untuk mendekatkan keadilan substansi seperti yang diidealkan. Namun sesungguhnya dalam kemunculannya adalah untuk menopang sistem ekonomi kapitalistik, disitulah letak urgensinya. Konteks kemunculanrule of law dan keadilan hukum dalam perspektif pembangunan hukum dipengaruhi oleh kekuatan global.
Walau sebelum Undang-Undang Bantuan Hukum lahir, sudah ada juga bantuan hukum pada setiap institusi penegak hukum, tapi sifatnya masih parsial. Kelahiran UU Bantuan Hukum adalah wujud implementasi perlindungan hak konstitusional setiap warga negara, walau diakui belum maksimal.

KOMPUTASI DAN PARALEL PROCESSING

Komputasi adalah Setiap jenis perhitungan atau penggunaan teknologi komputer dalam pengolahan informasi. Perhitungan adalah proses setelah yang jelas model yang dipahami dan dinyatakan dalam suatu algoritma , protokol , topologi jaringan , dll Perhitungan juga merupakan subyek utama dari ilmu komputer : menyelidiki apa yang dapat atau tidak dapat dilakukan dengan cara komputasi. Perhitungan dapat diklasifikasikan oleh setidaknya tiga kriteria ortogonal: digital vs analog, sekuensial vs paralel vs bersamaan, bets vs interaktif.
Dalam prakteknya, perhitungan digital sering digunakan untuk mensimulasikan proses alam (misalnya, perhitungan Evolusi ), termasuk yang lebih alami dijelaskan oleh model analog perhitungan (misalnya, jaringan syaraf tiruan ).

Paralel Processing adalah kemampuan menjalankan tugas atau aplikasi lebih dari satu aplikasi dan dijalankan secara simultan atau bersamaan pada sebuah komputer. Secara umum, ini adalah sebuah teknik dimana sebuah masalah dibagi dalam beberapa masalah kecil untuk mempercepat proses penyelesaian masalah.
Terdapat dua hukum yang berlaku dalam sebuah parallel processing yaitu:
  • Hukum Amdahl
Amdahl berpendapat, “Peningkatan kecepatan secara paralel akan menjadi linear, melipatgandakan kemampuan proses sebuah komputer dan mengurangi separuh dari waktu proses yang diperlukan untuk menyelesaikan sebuah masalah.”
  • Hukum Gustafson
Pendapat yang dikemukakan Gustafson hampir sama dengan Amdahl, tetapi dalam pemikiran Gustafson, sebuah komputasi paralel berjalan dengan menggunakan dua atau lebih mesin untuk mempercepat penyelesaian masalah dengan memperhatikan faktor eksternal, seperti kemampuan mesin dan kecepatan proses tiap-tiap mesin yang digunakan.
Gambar diatas merupakan contoh dari sebuah komputasi paralel, dimana pada gambar diatas terdapat sebuah masalah, dari masalah tersebut dibagi lagi menjadi beberapa bagian agar sebuah masalah dapat dengan cepat diatasi.

Tujuan Komputasi Paralel
Tujuan dari komputasi paralel adalah meningkatkan kinerja komputer dalam menyelesaikan berbagai masalah. Dengan membagi sebuah masalah besar ke dalam beberapa masalah kecil, membuat kinerja menjadi cepat.
Formula komputasi paralel yang diajukan pada hukum Amdahl

Dimana a adalah banyaknya paralel yang terjadi. Secara teori, artinya proses penyelesaian masalah menjadi lebih cepat dengan menggunakan komputasi paralel.
Salah satu jenis penggunaan komputasi paralel adalah:
PVM (Parallel Virtual Machine)
Merupakan sebuah perangkat lunak yang mampu mensimulasikan pemrosesan paralel pada jaringan.

Model komputasi Paralel.
1. Embarasingly Parallel adalah pemrograman paralel yang digunakan pada masalah-masalah yang bisa diparalelkan tanpa membutuhkan komunikasi satu sama lain. Sebenarnya pemrograman ini bisa dibilang sebagai pemrograman paralel yang ideal, karena tanpa biaya komunikasi, lebih banyak peningkatan kecepatan yang bisa dicapai.
2. Taksonomi dari model pemrosesan paralel dibuat berdasarkan alur instruksi dan alur data yang digunakan:
- SISD (Single Instruction Single Datapath) merupakan prosesor tunggal, yang bukan paralel.
- SIMD (Single Instruction Multiple Datapath)alur instruksi yang sama dijalankan terhadap banyak alur data yang berbeda. Alur instruksi di sini kalau tidak salah maksudnya ya program komputer itu. trus datapath itu paling ya inputnya, jadi inputnya lain-lain tapi program yang digunakan sama.
- MIMD (Multiple Instruction Multiple Datapath)alur instruksinya banyak, alur datanya juga banyak, tapi masing-masing bisa berinteraksi.
- MISD (Multiple Instruction Single Datapath)alur instruksinya banyak tapi beroperasi pada data yang sama.

Hubungan Komputasi Modern dengan Parallel Processing

Hubungan antara komputasi modern dan parallel processing sangat berkaitan, karena penggunaan komputer saat ini atau komputasi dianggap lebih cepat dibandingkan dengan penyelesaian masalah secara manual. Dengan begitu peningkatan kinerja atau proses komputasi semakin diterapkan, dan salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kecepatan perangkat keras. Dimana komponen utama dalam perangkat keras komputer adalah processor. Sedangkan parallel processing adalah penggunaan beberapa processor (multiprocessor atau arsitektur komputer dengan banyak processor) agar kinerja computer semakin cepat.

Kinerja komputasi dengan menggunakan paralel processing itu menggunakan dan memanfaatkan beberapa komputer atau CPU untuk menemukan suatu pemecahan masalah dari masalah yang ada. Sehingga dapat diselesaikan dengan cepat daripada menggunakan satu komputer saja. Komputasi dengan paralel processing akan menggabungkan beberapa CPU, dan membagi-bagi tugas untuk masing-masing CPU tersebut. Jadi, satu masalah terbagi-bagi penyelesaiannya. Tetapi ini untuk masalah yang besar saja, komputasi yang masalah kecil, lebih murah menggunakan satu CPU saja. 


Referensi:
http://en.wikipedia.org/wiki/Parallel_computing
http://nanxkurniawan.wordpress.com/2010/05/25/komputasi-paralel/
http://ajuarna.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/9254/ArtikelEpilog.pdf